Penandatanganan MOU Antara Ponpes Darusy Syafiiyah dan INISMA Jambi

Batang Hari | Ponpes Darusy Syafiiyah – Memorandum of understanding atau MoU adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang dinyatakan dalam dokumen formal. Pembuatan MoU dapat dianggap sebagai titik awal negosiasi karena memuat penjelasan mengenai apa saja yang akan dilakukan dan tujuan dari kegiatan tersebut. MoU biasanya sering ditemukan dalam perjanjian-perjanjian bisnis atau agenda formal lainnya.

Pada dasarnya, MoU memang bukanlah dokumen yang memiliki kekuatan mengikat. Akan tetapi, dalam dunia bisnis, nota kesepahaman sering dianggap sebagai kontrak dan memiliki kekuatan mengikat secara moral. Hal itu membuat siapa pun yang terlibat dalam perjanjian tidak bisa dengan mudah membatalkan apa yang sudah disepakati.

Seperti yang dilakukan oleh pihak INISMA Jambi pada hari ini, Rabu 14 Agustus 2024, Hari dimana hari yang bersejarah bagi gerakan pramuka, kali ini bersejarah pula di Ponpes Darusy Syafiiyah sebagai Hari Penanda Tanganan dan Kesepakatan Bersama (MoU) antara INISMA Jambi dan pondok Pesantren Darusy Syafiiyah. “semoha ini menjadi awal silaturrahmi dan hubungan kekeluargaan bagi INISMA dan Ponpes Darusy Syafiiyah” kata H. M Danial, M.Pd selaku Pimpinan Ponpes Darusy Syafiiyah.

Setelah diadakannya MOU antara pihak Pesantren dan INISMA saya berharap dibuat juga antara pihak INISMA jambi dan Madrasah Aliyah di Pesantren ini, karena dokumen seperti ini sangat penting dan menjadi penujang Akreditasi di Madrasah. “Harapnya”.

(post/cs)