Ektrakurikuler

Ekstrakurikuler adalah kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan peserta didik sekolah atau universitas, umumnya di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.

Kegiatan dari ekstrakurikuler ini sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seni, olahraga, pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri.

Adapun Ekstrakurikuler yang ada di MAS Darusy Syafiiyah Sebagai Berikut :

Kepramukaan

Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

“Pramuka” merupakan sebutan bagi Anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi;

  1. Pramuka Siaga (7-10 tahun),
  2. Pramuka Penggalang (11-15 tahun),
  3. Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan
  4. Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Kelompok anggota yang lain disebut anggota dewasa. Sedangkan yang dimaksud “Kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Tujuan Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  • Peduli terhadap dirinya pribadi; dan
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Metode Kepramukaan

  • pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • belajar sambil melakukan;
  • kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
  • kegiatan yang menarik dan menantang;
  • kegiatan di alam terbuka;
  • kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
  • penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  • satuan terpisah antara putra dan putri;

Sifat

Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :

  • Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
  • Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.

 

Muhadhoroh

Nama muhadharah sendiri diambil dari bahasa Arab, artinya penyampaian materi atau pidato. Di dalam muhadharah, para siswa akan dituntut untuk menyampaikan materi tentang tema yang telah ditentukan.

Muhadhoroh adalah sebuah kegiatan berbicara di depan umum atau berorasi untuk menyatakan pendapatnya, atau memberikan gambaran tentang suatu halJadi dapat disimpulkan bahwa tujuan bimbingan muhadharah adalah supaya individu dapat mengatur kehidupan sendiri, dapat memikul tanggung jawab serta menggunakan potensi diri sendiri sehingga mendapatkan penghargaan atas apa yang dicapai individu tersebut.

Sugeng Riyadi, S.Sos Kepala Madrasah Aliyah Darusy Syafiiyah Kmapung Pulau sangat mendukung kegiatan ini karena dengan kegiatan seperti ini dapat dilihat kekompakan siswa dalam melaksanakan kegiatan salah satunya mahadharah baik dilakukan di dalam kelas maupun di halaman madrasah.

Paskibra

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka negara (kini duplikat) dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggotanya berasal dari pelajar SMA/sederajat kelas 10 dan/atau 11.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka. Paskibraka berada dibawah binaan dan asuhan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Untuk paskibra sendiri biasanya kita temukan diekstrakurikuler di sekolah. Maka dari itu tugas paskibra hanya untuk pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka di tingkat sekolah. Untuk Paskibraka tugasnya lebih intim seperti pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di tingkat Kota/Kabupaten hingga Nasional.