Siswa

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.

Siswa atau siswi adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Siswa adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu komponen pendidikan, siswa dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain: pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/pedagogis.

Kewajiban peserta didik di instansi pendidikan adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan mereka ketika berada di dalamnya, sedangkan hak peserta didik adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk mereka dapatkan ketika sedang berada di dalam instansi pendidikan. Kewajiban dan hak tersebut kemudian tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Siswa adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar dimana di dalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa akan menjadi faktor penentu, sehingga dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Adapun tugas dari siswa sebagai berikut :

Kehadiran di kelas

  • Siswa sudah hadir di Madrasah paling lambat 15 menit sebelum proses belajar mengajar dimulai
  • Siswa yang terlambat diperbolehkan masuk setelah melapor dan mendapat izin dari guru piket
  • Siswa wajib mematuhi ketentuan isyarat bunyi bel, baik masuk,istirahat, pulang dan atau kumpul
  • Setiap pergantian jam pelajaran tidak dibenarkan meninggalkan ruangan kelas
  • Siswa yang oleh karena sesuatu keperluan harus minta izin kepada guru
  • Siswa harus melapor kepada guru piket jika ada guru yang tidak masuk untuk mengajar di lokalnya.
  • Siswa tidak diperkenankan meninggalkan Madrasah kecuali atas izin guru piket
  • Siswa wajib mematuhi ketentuan jam kegiatan belajar mengajar sebagai berikut:
  1. Hari Senin dimulai jam 07.30 WIB s/d jam 13.30 WIB
  2. Hari Selasa s/d Kamis dimulai jam 08.00 WIB s/d jam 00 WIB
  3. Hari Jum’at dimulai jam 00 s/d jam 11.20 WIB
  4. Hari Sabtu dimulai jam 07.30 s/d jam 13.30 WIB

Alat-Alat Pelajaran

  • Setiap siswa wajib memiliki alat-alat perlengkapan sekolah
  • Setiap siswa wajib memelihara alat-alat pelajaran dengan rapi dan bersih
  • Setiap siswa wajib membawa buku pelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran
  • Siswa tidak dibenarkan membawa yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran, misalnya buku bacaan liar, senjata api, senjata tajam, rokok dan lain-lain. Ternyata kedapatan membawa maka siswa tersebut diberikan sanksi

Tugas dan kewajiban

  • Siswa wajib menghormati orang tua, Kepala Madrasah, guru, karyawan dan semua siswa
  • Siswa wajib menjunjung tinggi nilai budaya yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945) Siswa wajib mengerjakan dan melaksanakan semua tugasnya selaku pelajar dengan penuh tanggung jawab
  • Siswa wajib ikut memelihara keamanan, ketertiban, keindahan, kebersihan, kerindangan dan kenyamanan serta nama baik Madrasah
  • Perselisihan paham yang menimbulkan percekcokan dan perkelahian harus diselesaikan secara musyawarah melalui guru, apabila perlu disertai Kepala Madrasah dan orang tua/ walinya
  • Siswa yang membawa serta orang-orang di luar lingkungan Madrasah dalam perselisihan akan dikembalikan kepada orang tua walinya.
  • Setiap siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan Madrasah, baik yang bersifat ke dalam maupun ke luar, dan kepada siswa yang ditunjuk agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
  • Setiap siswa harus aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang telah ditentukan
  • Siswa dilarang menerima tamu tanpa seizin guru piket atau Kepala Madrasah
  • Setiap siswa membayar seluruh sumbangan sesuai dengan jumlah dan Jangka waktu yang telah ditentukan melalui rapat komite Madrasah
  • Setiap siswa wajib memelihara seluruh inventaris kekayaan milik negara yang ada pada Madrasah
  • Siswa yang merusak barang-barang inventaris akan dikenakan sanksi memperbaiki atau menggantikan barang-barang tersebut

Adapun rekap siswa MAS Darusy Syafiiyah dalam Tiga Tahun terakhir adalah sebagai berikut :

Tabel : 4

Rekap Jumlah Siswa

Tahun Pelajaran 2021/2022

 

No Kelas Jumlah
10-A 10-B 11-A 11-B 12-A 12-B
1 26 31 20 17 27 39 160

 

 

 

Tabel : 5

Rekap Jumlah Siswa

Tahun Pelajaran 2022/2023

 

No Kelas Jumlah
10-A 10-B 11-A 11-B 12-A 12-B
1 40 23 26 27 19 19 154

 

Tabel : 6

Rekap Jumlah Siswa

Tahun Pelajaran 2023/2024

 

No Kelas Jumlah
10-A 10-B 11-A 11-B 12-A 12-B
1 18 `25 34 22 24 26 149